Ini Beda Kasus Kerumunan Raffi Ahmad dengan Habib Rizieq

Raffi Ahmad

Raffi Ahmad

POJOKBANDUNG.com, JAKARTA– Direktur Reserse Kriminal Umum (DirKrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menanggapi sejumlah informasi yang beredar perihal perlakuan berbeda terkait penanganan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad dengan Habib Rizieq Shihab.

Kombes Tubagus menyebut, bila lihat dari segi kerumunan saja, kasus Habib Rizieq Shihab melibatkan jumlah massa yang banyak. Sementara, Raffi Ahmad hanya berkerumun dalam rumah saja.

“Ya beda kan yang satu kerumunan banget yang satu di rumah. Dari jumlah masa saja udah beda. Jangan dibandingkan nggak equal lah itu,” ungkap Tubagus, Selasa (19/1).

Lebih lanjut, Tubagus mengungkapkan, kerumunan yang terjadi pada kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad hanya belasan orang saja.

“Coba saja lihat bagaimana kejadiannya. Bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang, masa sih harus samakan,” katanya.

Untuk lebih jelasnya, Tubagus menyarankan awak media untuk bertanya ke Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus tersebut. “Coba kalau masalah itu detilnya ditanya ke selatan saja,” tukas Tubagus.

Raffi Ahmad dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang tahun sahabatnya, Sean Gelael.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, acara di rumah Ricardo Gelael tersebut dihadiri belasan orang termasuk Raffi Ahmad. Namun, kata Kombes Yusri, mereka datang meski tidak diundang.

“Betul malam itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang tetapi datang sendiri,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (19/1).

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Kombes Yusri menyebut para tamu yang hadir mengaku tidak diundang dalam acara itu.

Namun, mereka tetap datang ke pesta itu lantaran merasa sebagai teman dekat dari pemilik rumah.

“Kami sudah klarifikasi beberapa saksi-saksi termasuk yang datang. Memang betul mereka tidak diundang, mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuman 18 orang,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan, sebetulnya dalam acara itu sudah menerapkan protokol kesehatan. Lokasi acara pun juga terbilang cukup luas.

“Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali tetapi cuma ada 18 orang itu saja,” tutup Yusri.

Sebelumnya, polisi menyebut kasus dugaan pelanggaran Prokes yang menyeret nama artis Raffi Ahmad dkk ini tidak terbukti.

Kehadiran Raffi Ahmad dalam sebuah pesta tanpa mengenakan masker tidak terbukti melanggar Pasal 93 UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya, Raffi Ahmad ramai diperbincangkan pada media sosial usai mengunggah momen bersama teman-temannya tanpa menerapkan prokes dalam sebuah pesta.

Padahal pagi sebelumnya Raffi Ahmad baru saja menerima suntikan vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (13/1) bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Usai foto-foto tersebut viral, pihak Istana Negara langsung menegur Raffi yang dianggap keluyuran setelah vaksinasi Covid-19.

(jpnn/rb)

loading...

Feeds