Ditanya Pelaku Video Syur 19 Detik yang Mirip Dirinya, Gisel Bungkam

POJOKBANDUNG.com – PENYANYI Gisella Anastasia alias Gisel selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus video syur 19 detik mirip dengannya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Berdasarkan pantauan, Gisel keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia datang sekitar pukul 10.50 WIB. Kepada awak media, Gisel mengaku diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait video tersebut.

“Terima kasih, maaf lama. Sudah (selesai pemeriksaan),” kata Gisel usai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/12/2020).

“Saya hari ini sudah ditanya-tanya dan kami jawab sebisanya, seperti biasanya,” sambung Gisel.

Saat ditanya awak media soal sosok dalam video yang diduga miripnya, Gisel enggan menanggapinya.

“Tadi ada berita acara tambahan. Semua (berjalan dengan) baik, dibantu juga semua prosesnya ya,” pungkasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menjelaskan perihal kedatangan Gisel.

Yusri menyebut Gisel diundang untuk BAP tambahan berkaitan dengan dua tersangka penyebaran video syur 19 detik paling masif di media sosial.

Dua tersangka itu yakni PP dan MN. “Tunggu saja hasilnya karena ini kan BAP tambahan kepada saudara Gisel,” ungkap Yusri.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, berkas perkara kedua tersangka itu memang sempat ditolak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun, berkas perkara itu sudah diperbaiki dan dikirimkan kembali, Selasa (22/12) kemarin.

“Menyangkut ada dua tersangka yang kemarin sudah kami kirim berkas pertama, tahap pertama tetapi ada perbaikan sedikit yang diminta oleh JPU. Sudah kami lengkapi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengatakan untuk pemeriksaan tambahan Gisel hari ini, pihaknya masih menunggu hasilnya. “Semua perlu ada penambahan BAP. Tunggu saja hasilnya seperti apa,” pungkasnya.

(jpnn)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …