POJOKBANDUNG.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Lilin 2020 terhitung mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Dalam operasi kali ini, Korlantas juga diberi tugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Sabtu (19/12).
Istiono menyampaikan, operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan di semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan secara virtual.
“Tidak boleh mendirikan tenda di luar gereja. Ini berlaku di semua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat Kristiani,” imbuhnya.
Selain itu, dalam perayaan Tahun Baru kali ini, Korlantas juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian, baik di hotel maupun di lokasi wisata. “Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel di seluruh Indonesia. Dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta terjadinya kerumunan massa, mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.
Sementara itu, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto mengatakan, periode Nataru selalu disertai perjalanan masyarakat atau mudik. Kondisi ini harus diantisipasi sebaik mungkin mengingat pandemi Covid-19 masih melanda.
“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan Kamseltibcarlantas. Ini harus diantisipasi. Terlebih di saat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Imam.