POJOKBANDUNG.com, CIKALONG WETAN – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna meminta warga untuk tidak merayakan pesta tahun baru 2021.
Hal tersebut guna meminimalisir penyebaran Covid-19 lantaran adanya potensi kerumunan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Umbara mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan surat edaran untuk melarang perayaan tahun baru 2021 tersebut.
“Untuk tahun baru tidak ada perayaan apapun terutama pesta kembang api, lebih baik kita berdoa saja di rumah,” ujar Umbara, Rabu (16/12/2020).
Umbara katakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda akan terus menyosialisasikan surat edaran tersebut.
“Kita nanti akan sosialisasikan ini dari sekarang bersama pihak terkait agar masyarakat memahami kondisi sekarang saat pandemi Covid-19,” tuturnya.
Umbara menegaskan, pihaknya juga tak memperkenankan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemkab Bandung Barat keluar rumah tanpa ada kepentingan mendesak.
“ASN KBB jangan berkunjung kemanapun pada tahun baru, tetap di rumah saja,” ucapnya.
“(Masyarakat) hindari kerumunan, apalagi kalau tahun baru tidak boleh ada hiburan apapun seperti musik dan perayaan kembang api,” pungkasnya.
(kro)