POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Pada Selasa (15/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung tahun 2020 di Bale Pinter Kantor KPU Kabupaten Bandung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan kehadiran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibagi menjadi tiga gelombang. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan pada satu waktu.
“Pergelombang itu diperkirakan 10 atau 11 kecamatan,” ujar Agus saat wawancara di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, (15/12).
Seluruh PPK sudah siap untuk melaporkan rekapitulasi ditingkat kecamatan. Dan nantinya, lanjut Agus, masyarakat akan bisa melihat perolehan suara ditingkat kabupaten.
“Kalau bisa berlangsung satu hari, tapi kalau misalnya nanti dibutuhkan dua hari, kita lakukan dua hari,” sambung Agus.
Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020, kemudian yang kedua dengan semangat PKPU 6 2020, Agus mengungkapkan pelaksanaan rekapitulasi ini akan dimaksimalkan dan diupayakan untuk memenuhi protokol kesehatan.
“Sehingga pihak-pihak yang hadir, itu betul-betul dibatasi. Termasuk juga kepada seluruh komponen masyarakat yang akan menyaksikan, kita dorong melalui live streaming,” tutur Agus.
“Kemudian media kita sediakan tenda dan kemudian kita memberlakukan juga protokol kesehatan, yaitu masker kemudian pengecekan suhu dan kita akan ingatkan agar tetap tidak berkerumun atau menjaga jarak,” lanjutnya.
Jika semua tahapan rapat pleno terbuka penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati Bandung tahun 2020 telah dilalui, maka akan ada berita acara dan surat keputusan tentang perolehan suara.