POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Mendekati moment pergantian tahun 2020, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tak mengizinkan perayaan tahun baru.
Ridwan Kamil juga tengah mengkaji wacana, dan mempersiapkan pemberlakuan wajib rapid test antigen bagi wisatawan yang akan mengunjungi destinasi wisata Jabar.
Ridwan Kamil katakan, hal itu berdasar hasil evaluasi penanganan libur panjang bulan-bulan lalu yang signifikan meningkatkan kasus Covid-19 dan kesepakatan bersama antar para gubernur provinsi lain.
“Jawa Barat tidak mengizinkan adanya perayaan tahun baru,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (14/12/2020).
“Pemerintah Provinsi Jabar bersama komite penanggulangan Covid-19 bersepakat dengan gubernur lain tak izinkan perayaan tahun baru yang memang punya potensi keriuhan keramaian yang membahayakan,” ujar Ridwan Kamil.
Terkait kebijakan bagi para wisatawan yang harus menyertakan bukti bebas Covid-19 hasil rapid tes antigen jika ingin berwisata ke Jabar, Emil-sapaan akrabnya- menegaskan, enggan adanya kenaikan kasus pascaliburan.
“Kami ingin memastikan tamu yang datang dan pergi bersih Covid-19,” ucapnya.
“Ada wacana akan didetilkan, libur panjang ke zona pariwisata seperti Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, atau Pangandaran wajib menyertakan bukti rapid test antigen,” jelasnya.
“Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya,” pungkasnya.
(ysf)