Alhamdulillah! 7.800 Guru Honorer Kemenag Diusulkan Dapat BSU

ILUSTRASI : Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengakomodir guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (dok. Jawa Pos)

ILUSTRASI : Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengakomodir guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (dok. Jawa Pos)

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Sebanyak 7.800 guru honorer di bawah naungan Kemenag Kabupaten Bandung, diusulkan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah pusat.


“Diusulkan itu 7.800 guru honorer, kalau tidak salah. Itu semua tingkatan (Mi, Mts, Ma),” ujar Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Bandung, Wawan Solihin saat dihubungi via telepon, Senin (14/12).

Kata Wawan, yang diusulkan untuk mendapatkan BSU adalah guru honorer yang telah mengaktivasi aplikasi Simpatika. Informasi mengenai aplikasi Simpatika ini sudah diberikan dan para guru honorer akan mendaftar sendiri. Oleh karena itu, jika terlambat mengaktivasi aplikasi Simpatika, lanjut Wawan, maka Kemenag tidak bisa mengusulkan.

“Itu mah bukan di kabupaten/kota, tapi dari pusat langsung, bantuan-bantuan untuk honorer. Kita mah hanya mengusulkan,” sambung Wawan.

Ditanya mengenai jumlah keseluruhan dari guru honorer dibawah naungan Kemenang Kabupaten Bandung, Wawan mengungkapkan bahwa untuk itu harus terlebih dahulu dilakukan validasi.

Sebagai informasi, Kementerian Agama mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT kepada guru honorer, yang penyalurannya akan dilakukan mulai Jumat (11/12) hingga Senin (14/12).

Dirinya mengaku tidak tahu apakah bantuan itu sudah masuk atau belum. Karena, bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing guru honorer.

“Jadi kadang-kadang ada yang laporan, ada yang enggak, kurang terpantau karena mungkin langsung dari pusat, kemudian SK penetapan dari pusatnya tidak diberikan kepada kami,” tutur Wawan.

“Jadi Kemenag Kabupaten Bandung sendiri hanya sekedar mengusulkan bagi mereka yang sudah mengaktifkan simpatika,” jelasnya.

Ditengah pandemi Covid 19, proses pembelajaran dilakukan secara daring dan luring. Tapi tetap ada monev yang harus dilaporkan. Dirinya berharap, meskipun ditengah pandemi Covid 19, namun tidak menurunkan semangat para guru honorer untuk memberikan materi pembelajaran.

“Ya ada yang mengeluh, ada yang biasa-biasa, ada yang nyaman, gimana cara menyikapinya mereka juga. Saya harapkan mah tidak menurun dalam memberikan ilmu kepada siswanya tetap dan harus wajib menyampaikan materi itu caranya sesuai dengan kondisi dilapangan masing-masing,” tutup Wawan.

(fik)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …