96 KPPS dan 19 Pengawas TPS Diganti karena Covid-19

MENGIKUTI : Sejumlah petugas KPPS saat menjalani rapid tes beberapa waktu yang lalu.

MENGIKUTI : Sejumlah petugas KPPS saat menjalani rapid tes beberapa waktu yang lalu.

MENGIKUTI : Sejumlah petugas KPPS saat menjalani rapid tes beberapa waktu yang lalu.


………

 

POJOKBANDUNG.com,  SOREANG – Setelah dinyatakan reaktif rapid tes, 1.500 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani swab tes. Hasilnya, 96 petugas KPPS dinyatakan positif Covid 19. Selain itu, juga ada 51 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinyatakan positif Covid 19.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan bahwa petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid 19 akan diganti dan batal ditugaskan sebagai KPPS. Karena pada prinsipnya, kata Agus, yang harus dilakukan adalah bagaimana penyelenggaraan Pilkada ini harus sudah clear dan sehat.

“Oleh sebab itu, yang bekerja itu adalah yang non reaktif atau yang negatif swab. Jadi, mereka diganti untuk memastikan kenyamanan para pemilih agar tidak khawatir tertular Covid-19 pada saat Pilkada nanti,” kata Agus saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/12).

Petugas KPPS yang dinyatakan positif Covid 19, telah menjalani isolasi mandiri. Oleh karena itu, kewenangan terkait hal tersebut lebih diserahkan kepada tim gugus tugas yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung.

“Ini sudah kewenangan Gugus Tugas apakah isolasi mandiri atau di BLK (Balai Latihan Kerja) atau bagaimana, tapi standar minimalnya isolasi mandiri hanya tergantung pada kapasitas RS (Rumah Sakit), tingkat keterpaparannya seperti apa. Gugus tugas yang lebih paham,” tutur Agus.

Disinggung terkait penerapan dan pengawasan protokol kesahatan di TPS, Agus memastikan semua soal teknis telah diatur dalam SOP. Mekanisme penanganannya, kata Agus, sudah direncanakan sehingga petugas di lapangan diharapkan bisa menerapkan segala aturan protokol kesehatan yang sudah disusun.

“Nanti koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder yang ada di TPS baik itu saksi, pengawas TPS dan pihak lainnya,” pungkas Agus.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahfiana menyampaikan, jumlah pengawas TPS yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini bertambah menjadi 51 orang. Ada penambahan 12 orang dari jumlah awal yakni 39 orang, yang sebelummya diumumkan pada Selasa, (2/12).

“Secara keseluruhan puluhan petugas yang terkonfirmasi positif tersebut berasal dari setidaknya lima kecamatan, yakni Kecamatan Margaasih, Kecamatan Dayeuhkolot, Kecamatan kutawaringin, Kecamatan Cikancung dan Kecamatan Baleendah,” kata Kahfiana saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/12).

Pengawas TPS yang terkonfirmasi positif Covid-19 kini menjalani isolasi mandiri. Adapun, terkait status pengawas, mereka akan batal menjadi pengawas TPS. Semua yang terkonfirmasi positif, kata Kahfiana, sudah diganti.

“Semuanya sudah diganti. Isolasi mandiri. Hal tersebut dilakukan sesuai arahan dari Bawaslu provinsi, guna mengantisipasi penyebaran serta memastikan dan meyakinkan para pemilih bahwa TPS nantinya tetap aman. Sehingga, warga bisa menunaikan hak suaranya pada hari pencoblosan 9 Desember 2020,” tutup Kahfiana.

(fik)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …