Sereeem! Libur Panjang Menambah Kasus Covid-19, Ridwan Kamil Minta Dipangkas

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG –Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengusulkan masa libur panjang akhir tahun bertepatan Natal, pengganti cuti Lebaran dipangkas. Hal ini guna menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.

Emil, sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, ia memilih opsi pengurangan libur panjang akhir tahun ketimbang dua opsi lain yaitu jumlah hari libur sama seperti tahun sebelumnya atau dihilangkan sama sekali. Menurut Emil, jika libur ditiadakan sama sekali, maka perekonomian tidak berjalan.

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021. Rinciannya, Kamis 24 Desember adalah cuti bersama Hari Natal; Jumat 25 Desember cuti Hari Natal, 26-27 Desember libur akhir pekan.

Lalu, Senin-Kamis, 28-31 Desember merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran dan 1 Januari 2021 libur tahun baru. Kemudian, jika dirangkai libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, total hari libur tanpa jeda adalah 11 hari.

“Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya),” katanya. Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya,” imbuh Emil.

Emil melanjutkan, berkaca pada libur panjang cuti bersama akhir Oktober lalu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar melakukan rapid test acak terhadap 1.500 wisatawan yang melintas di jalan dan area wisata. Hasilnya, dari 400 orang yang reaktif dan dilanjutkan dengan swab test uji Polymerase Chain Reaction (PCR), ada 10 orang positif Covid-19.

Meski begitu, Emil mengatakan, ada peningkatan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

Kesimpulannya, kata Emil, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19 namun kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pun meningkat.

“Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan Covid-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat,” tuturnya.

Poinnya, penularan Covid-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.

“Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada Covid-19, tidak ada keramaian tidak ada Covid-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19,” tutup Kang Emil.

Diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo rencananya akan memutuskan sendiri evaluasi libur panjang akhir tahun ini setelah pembahasan lanjutan pada awal pekan depan.

(muh)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …