POJOKBANDUNG.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Pihak yang diamankan termasuk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.
“Jumat 27 November 2020, sekitar jam 10.40 WIB, KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat. Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Ali menyampaikan, tangkap tangan terhadap Ajay Priatna berkaitan dengan dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Lembaga antirasuah juga turut mengamankan uang ratusan juta dalam operasi senyap ini.
“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS,” ujar Ali.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyebut, saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali.