Relaksasi Iuran BPJAMSOSTEK, Guna Kurangi Angka PHK Akibat Covid-19

MELAYANI: Petugas BPJS Ketenagakerjaan sedang melayani salah seorang peserta. (foto: ist)

MELAYANI: Petugas BPJS Ketenagakerjaan sedang melayani salah seorang peserta. (foto: ist)

POJOKBANDUNG.com – Imbas pandemi covid-19, angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin meningkat. Pemerintah dan sektor perekonomian turut memikirkan solusi terbaik dari permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini.

Guna mendukung penurunan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat covid-19 ini, BPJAMSOSTEK melakukan relaksasi iuran ke perusahaan.

BPJAMSOSTEK terus berupaya untuk mensosialisasikan program relaksasi iuran ini dan diharapkan dari perusahaan dapat menerima informasi yang jelas dan akurat terkait relaksasi iuran BPJAMSOSTEK, sehingga untuk selanjutnya keuangan perusahaan terjaga.produktivitas perusahaan tetap berjalan, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dikurangi.

Relaksasi iuran bagi peserta BPJAMSOSTEK tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 dimana setiap perusahaan hanya membayar iuran 1% dari besaran iuran normal yang biasa dibayarkan setiap bulannya, kemudian penundaan iuran program jaminan pensiun (JP) khusus bagi perusahaan yang terdampak covid-19.

terkait hal itu,Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Lodaya berujarDewi Mulya Sari berharap, dengan adanya relaksasi iuran ini, keuangan perusahaan akan terjaga, produktivitas perusahaan akan tetap berjalan seperti biasanya dan berkurangnya tingkat pemutusan hubungan kerja sehingga berdampak ke tingkat perekonomian yang lebih baik.

“Saat ini pula merupakan momen yang tepat bagi perusahaan untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dan melakukan pemutakhiran data. Hal tersebut sebagai persiapan jika pemerintah kembali menggunakan data peserta BPJAMSOSTEK sebagai basis data potensi program lanjutan pencegahan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, seperti digunakan sebagai data penerima bantuan subsidi upah dari Pemerintah,” pungkas Dewi.
Bandung, 18 November 2020.

(sol)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …