POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Kegiatan pelipatan surat suara untuk gelaran Pilbup Bandung sudah dilakukan sejak Minggu (15/11), dan ditargetkan selesai pada Rabu (18/11). Kurang lebih ada 400 orang yang dilibatkan dalam kegiatan melipat surat suara, dimana sebagian besar merupakan warga yang tinggal di lokasi gudang logistik KPU Kabupaten Bandung.
“Untuk honor kira-kira Rp100 per lembar surat suara. Sedangkan untuk pembayarannya per line atau per grup,” ujar Bagian Umum KPU Kabupaten Bandung, Ira Mutia, saat wawancara di gudang logistik KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (16/11).
Demi memastikan keamanan dari surat suara Pilkada ini, agar bisa terhindar dari tindakan pembajakan atau duplikasi, kata Ira, ada beberapa aturan yang dibuat. Misalnya, memperbolehkan media untuk mengambil gambar, hanya kondisi atau suasana saat kegiatan pelipatan surat suara. Tidak diperbolehkan memotret gambar surat suara. Selain itu, di tempat pelipatan suara juga ada pihak kepolisian dan juga pengawas dari KPU.
“Dicek, setiap pagi kita (menerapkan) protokol kesehatan, seperti cuci tangan, thermo gun, disemprot disinfektan, digeledah, perhiasan, tidak boleh berkuku panjang, dan tidak boleh membawa handphone, takut ada yang duplikasi kan (surat suara),” tutur Ira.
Ira mengungkapkan bahwa pada hari pertama, sudah ada 600 ribu lembar surat suara. Namun pihaknya menargetkan 800 ribu surat suara bisa dilipat per harinya. Kata Ira, sudah ada 51 lembar surat suara yang rusak. Pelipatan surat suara ini dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB
“Tapi kan kotak yang sudah diambil sebelum jam 16.00, harus dibereskan. Jadi bisa saja selesai pelipatan itu baru jam 15.00 atau lebih, sisanya untuk beres-beres,” jelas Ira.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya bekerjasama dengan Damkar dan petugas kesehatan. Apalagi kegiatan pelipatan surat suara ini melibatkan banyak orang.
“Untuk lintasan ini (jalan) juga kita semprot dengan disinfektan untuk pencegahan covid-19. Kita juga bekerjasama dengan dinas pertanian, untuk penyemprotan,” tutup Ira.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bandung menerima 2.420.699 lembar surat suara pada Jumat (13/11). Jumlah itu, termasuk 2,5 persen ditambah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang.
Sementara, KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020. Total ada sebanyak 2.356.412 pemilih dalam Pilkada 2020 Kabupaten Bandung. Adapun, terdapat 6.874 TPS yang tersebar di 280 desa/kelurahan dari 31 kecamatan.