POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BUMD Jabar, PT. Migas Hulu Jabar (MUJ) masih bisa mengoptimalkan pengelolaan pendapatan dari bisnis partisipasi interest sebsesar 10 persen di blok ONWJ. Salah satunya karena kinerja di bidang usaha lain, yakni Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).
MUJ melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (ENM) melakukan sinergi dengan BUMD, PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar) untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cirompang, di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dan SPAM Regional Metropolitan Bandung Selatan.
Pengelolaan bersama ini tertuang dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Direktur PT ENM Ruli Adi Prasetia dan Direktur Utama Tirta Jabar, Asep Winara di Purwakarta, awal pekan ini.
Sinergitas BUMD Jabar ini disaksikan langsung Kepala Biro BUMD dan Investasi Setda Provinsi Jawa Barat I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, dan Direktur Utama MUJ Begin Troys.
Direktur PT ENM Ruli Adi Prasetia dalam keterangan resmi mengatakan kerjasama ini bisa memperkuat kinerja bisnis BUMD dan afiliasinya hingga bermuara pada dividen bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Utama Tirta Jabar, Asep Winara menyampaikan, kapasitas terpasang PLTMH Cirompang sebesar 4×2 MW (8 MW) yang memanfaatkan aliran Sungai Cirompang memproduksi listrik dan dijual kepada PLN Distribusi Jawa Barat (DJB) untuk melayani lebih dari 35.000 Kepala Keluarga.
PLTMH Cirompang telah beroperasi sejak tanggal 17 April 2016, dengan tarif penjualan tenaga listrik sebesar Rp. 850/kWh dan rata-rata produksi tenaga listrik sekitar 63.72 juta kWh per tahun, telah memberikan kontribusi pendapatan operasional kepada Tirta Jabar.
Direktur Utama MUJ Begin Troys menuturkan, pengembangan usaha bidang energi terus dilakukan. Kerjasama yang terjalin dengan Tirta Jabar merupaka yang keempat setelah sebelumnya menjalin hal serupa dengan BIJB, Agronesia, BJBS.
MUJ pun melebarkan usaha dalam bidang ketenagalistrikan untuk operasional industri sektor hulu migas dan bisnis jasa penunjang minyak dan gas bumi untuk membangun rig pengeboran untuk kepentingan operator blok migas.
“Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) MUJ sebelumnya untuk percepatan optimalisasi potensi energi baru terbarukan di Jawa Barat yang begitu melimpah,” kata dia.