Wow! Jual Sembako dan Baju Murah Banget, Ternyata Hasil Curian

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, A dan MR berhasil ditangkap di Bandung. Keduanya merupakan spesialis pencurian toko dan kerap beraksi pada malam hari.


Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan setelah melakukan pendalaman terhadap laporan polisi tentang pencurian dan pemberatan, jajaran Polresta Bandung berhasil menangkap dua orang.

“Yang dipastikan merupakan pelaku atas kejadian di daerah Taman Kopo Indah Margahayu,” ujar Hendra saat ekspos di Mapolresta Bandung, Rabu (4/11).

Adapun modus pelaku, lanjut Hendra, yaitu dengan mengendarai kendaraan roda empat, yang merupakan sewaan, kemudian menelusuri toko-toko di sepanjang jalan yang sepi. Setelah menemukan toko yang menjadi target, pelaku akan merapatkan kendaraan dengan toko. Sehingga, seolah-seolah itu adalah mobil pemilik toko. Kemudian membongkar gembok toko dan masuk lalu menguras apa yang menjadi isi toko tersebut.

“Mereka sistemnya hunting bergerak. Kalau melihat tokonya memungkinkan, mobil dirapatkan, jadi sedikit terhalang dari pandangan. Seolah-olah itu adalah pemilik rumahnya atau pemilik tokonya, kemudian membuka dengan obeng dan masuk kedalam secara leluasa, memindahkan barang berharga di dalam tempat tersebut, untuk dimasukan ke mobil,” tutur Hendra.

Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan barang bukti seperti toko-toko, rokok, tabung gas dan yang lainnya. Ancaman pidananya yaitu pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Mereka dua-duanya residivis. Sehingga, ancaman pidananya pasal 363, akan diperberat dengan pidana tambahan,” pungkas Hendra

Sementara itu, salah seorang pelaku mengakui bahwa dirinya sudah melakukan tindak pencurian sebanyak lima kali. Targetnya adalah toko baju dan toko sembako. Hasil pencurian dijual kembali ke toko dengan harga yang lebih murah.

“Barangnya dijual lagi di toko, harganya lebih murah. Buat keperluan keluarga,” tutupnya.

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …