POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser kirim surat ke Presiden Jokowi.
Surat itu berisi dukungan aspirasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35+ (GTKHNK 35+), agar secepatnya diangkat menjadi ASN.
Surat Dadang Naser tandatangani, tertanggal 30 September 2020.
Selain itu, surat juga berisi permohonan Pemkab Bandung ke pemerintah pusat agar mengalokasikan APBN untuk pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan honorer sesuai UMK.
Dadang Naser membenarkan adanya surat tersebut, yang telah Pemkab Bandung kirim ke Presiden Jokowi.
Menurutnya, Pemkab menginginkan agar para guru dan tenaga kependidikan menjadi pegawai negeri.
Program honorer presiden Joko Widodo pada periode pertama, Dadang katakan, sudah bagus. Karena honorer tidak perlu tes atau bersaing dengan pendatang baru.
Namun saat ini, justru ada tes. Sehingga, yang terakomodir menjadi ASN, kebanyakan yang baru.
“Kemenpan RB agar turun tangan menangani masalah ini. Sehingga, dalam pengangkatan dari tenaga honorer menjadi ASN, dipastikan tidak ada permainan sama sekali,” katanya.
Yang terpenting, proses pengangkatan guru atau tenaga kependidikan menjadi ASN pada Pemkab Bandung, agar tanpa tes. Namun, melihat masa pengabdian, profesionalisme, hingga Daftar Urut Kepangkatan (DUK).
“Kami dorong agar pengangkatan secara otomatis tanpa testing. Jadi serahkan ke Pemkab Bandung. Kemenpan RB kami juga minta turun tangan agar tidak ada permainan dalam pengangkatannya,” ujarnya.
Dadang Naser mengungkapkan, sedikitnya ada 300 orang PNS yang pensiun setiap bulannya.Dengan banyaknya PNS yang pensiun itu, tentu Pemkab Bandung, ia katakan, kekurangan pegawai.
Sehingga, membutuhkan pegawai berstatus PNS untuk mengisi kekosongan pada beberapa OPD, termasuk sektor pendidikan.
“Karenanya kami ingin dorong percepatan peningkatan status. Yang sudah mengabdi lama harus jadi prioritas dan tanpa testing,” tutur Dadang Naser.
(fik)