POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk laki-laki berjumlah 1.189.772 orang, sedangkan untuk perempuan berjumlah 1.166.640 orang. Sehingga, total jumlah DPT Pilkada Kabupaten Bandung berjumlah 2.356.412 orang. Jumlah tersebut, kata Agus, turun sekitar 4.247 dari DPT pileg 2019.
“Walaupun tadi memang diskusinya cukup alot, tapi saya pikir semua punya spirit yang sama, untuk menjaga pemilih itu bisa menggunakan hak pilihnya. Kita ambil positifnya, ini memberikan warning atau memberikan spirit kepada KPU, agar bekerja pada setiap tahapan, betul-betul profesional,” ujar Agus saat wawancara di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Kamis (15/10).
Agus melanjutkan, KPU Kabupaten Bandung menyiapkan 6.874 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di 280 desa/kelurahan di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Jumlah tersebut termasuk satu TPS di lembaga pemasyarakatan dan satu TPS di Mapolresta Bandung
“Untuk kecamatan, kalau dari data yang paling tinggi itu 161.139 dari Baleendah. Kemudian 120.326 dari Ciparay, Cileunyi, Majalaya. Itu yang biasanya lima besar,” sambung Agus.
Gelaran pesta demokrasi ini juga terdapat pemilih baru. Kata Agus, jumlahnya total 21.559 orang. Sumber data tersebut berasal dari tanggapan masyarakat dan juga ada yang pindah TPS. Selain itu, juga ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu sebesar 21.820 orang.
“Kemudian AKWK kita berkurang dari DPT Pileg. Jadi, DPT Pileg kemudian ke AKWK itu berkurang 3.986. Dari situ bertambah dengan pemilih baru 21.559. Dikurangi dengan pemilih yang TMS sebesar 21.820. Hingga pada akhirnya DPT berjumlah 2.356.412,” tutur Agus.
Agus mengungkapkan jenis-jenis TMS, seperti ada yang pindah atau keluar. Menurutnya, yang jelas tidak memenuhi syarat. Kata Agus, karena tidak sesuai datanya, atau karena profesi, karena meninggal.
“Ada kurang lebih sepuluh item parameter TMS,” pungkas Agus.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan pemilih ganda. Menurunya, ada 4.000 an lebih. Selain itu, juga ada WNA yang terverifikasi.
“Sejauh ini sudah menyelamatkan mereka yang benar-benar memiliki hak pilih yang ada di DPT. Dan yang tidak ada di DPT atau dia yang tidak memenuhi syarat ada di DPT, maka dia dihilangkan,” jelas Hedi.
Persoalan selanjutnya setelah penetapan DPT, kata Hedi, adalah bagaimana mendorong masyarakat yang sudah ada di DPT ini, bisa menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, agak mubazir apabila sudah ditetapkan DPT, tapi orangnya sendiri tidak mau memperjuangkan haknya untuk memilih.
“Sekarang bolanya ada di masyarakat. Kita sudah komitmen untuk mendorong dan menjaga hak pilih masyarakat Kabupaten Bandung,” jelas Hedi.
Menurut Hedi, penetapan DPT ini secara umum sudah selesai. Artinya, jumlah pemilih di Kabupaten Bandung berjumlah 2.356.412 orang. Jika ada masyarakat yang belum ada di DPT, kata Hedi, masyarakat tersebut masih bisa mengajukan dengan menggunakan KTP atau identitas lainnya.
“Apabila mau menggunakan hak pilih di TPS. Jadi tidak perlu ada yang ditakutkan,” pungkas Hedi.