Hotel di Bandung Raya Berlomba-lomba Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

POJOKBANDUNG.com. BANDUNG- Sebanyak 20 hotel di Jabar, termasuk di Bandung mengajukan tempat isolasi mandiri bagi pasien terinfeksi Covid-19.

Ini menyusul Pemprov Jabar membuka komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar mengatakan, sejauh ini sudah 20 hotel yang mengajukan diri dan sedang diseleksi.

Hotel-hotel tersebar di sejumlah daerah di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Nantinya, hotel yang lulus syarat administrasi akan dipanggil dan diberi sosialisasi terkait teknis isolasi mandiri pasien Covid-19.

“Mereka mengajukan siapa yang mau. Sampai sekarang baru 20 hotel di Jabar yang mengajukan, kita masih nominasikan hotel-hotel yang tepat dan sesuai,” kata Herman dihubungi, Senin (20/9/2020).

Herman mengungkapkan, hotel akan dibagi menjadi dua tipe.

Hotel bintang dua dan tiga akan jadi tempat istirahat mandiri pasien Covid-19, dan bintang empat jadi tempat isolasi dokter dan suster.

“Jumlah hotel di Jabar ada 2.500, kita masih tunggu hotel lain yang mau mengajukan. Kita baru nominasi, nanti oleh pemda akan dipanggil kemudian diseleksi persyaratannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar merespon program Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait dukungan hotel untuk ruang isolasi mandiri.

Fasilitias hotel ditujukan untuk para dokter, tenaga kesehatan hingga masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar mengatakan, sudah berkomunikasi dengan PHRI untuk menindaklanjuti hal ini.

“Saya telepon Ketua PHRI untuk membuat daftarnya. Kita lihat di kota mana, nanti kita kontrak dan dibayar oleh pemerintah,” kata Emil- sapaan akrabnya- di Gedung Pakuan, Jumat (18/9).

Menurut Ridwan Kamil, pembukaan hotel untuk isolasi mandiri sesuai dengan arahan Satgas pusat dan Kemenparekraf.

Kemenparekraf akan memberikan insentif kepada hotel kelas bintang tiga yang dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes), yang merawat pasien Covid-19.

Serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

(fid)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …