Gaji Guru Honorer Kab. Bandung “Disunat” ,  Kemenag: Ini Amanat UU

ILUSTRASI : Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengakomodir guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (dok. Jawa Pos)

ILUSTRASI : Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengakomodir guru honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (dok. Jawa Pos)

Namun, mungkin saja ada yang menyampaikan kepada guru dan ada yang tidak menyampaikan sosialisasi itu kepada guru.

“Pada saat itu, memang ada yang setuju, ada yang tidak setuju dan juga ada yang sudah terdaftar. Nah, kemarin, kata saya itu sudah didaftarkan dulu saja semua,” jelasnya.

“Nanti kalau ada yang tidak ingin masuk kepesertaan, maka tinggal komplain, kirim nomor rekeningnya ke whatsapp saya, nanti dikembalikan,” tutur Wawan.

Wawan melanjutkan, guru honorer di bawah binaan Kemenag Kabupaten Bandung ada sekitar 3 ribuan.

Hal tersebutlah, yang membuat pihaknya meminta perbankan untuk langsung memotong gaji guru honorer.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui mana yang masuk program dan mana yang tidak masuk program.

“Karena kalau dipotong satu-satu itu sangat susah dari sekian ribu, makanya dibeginikan dulu, nanti kalau ada yang komen ya sudah dikembalikan lagi,” ujarnya.

Wawan mengungkapkan, sudah ada 230-an guru honorer yang sudah dipotong upahnya.

Wawan mengaku, pemotongan upah itu hanya imbauan dan tidak diwajibkan.

“Karena itu ada di bank, maka itu bukan untuk pribadi saya, bukan untuk siapa-siapa, tapi itu untuk yang bersangkutan,” tandasnya.

(fik)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …