Program Petahana Tak Unggul, DS-Sahrul Gunawan Siap Ambil Alih Kekuasaan

etua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bandung saat wawancara di Kantor DPC Nasdem Kabupaten Bandung, Margahayu, Jumat (28/8).

etua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bandung saat wawancara di Kantor DPC Nasdem Kabupaten Bandung, Margahayu, Jumat (28/8).

POJOKBANDUNG.com, MARGAHAYU – Dengan membawa konsep perubahan, pasangan Dadang Supriatna (DS) – Sahrul Gunawan diyakini bisa mengambil alih kekuasaan yang sudah berlangsung selama 20 tahun. Tentunya dengan cara yang konstitusional.

Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin merasa yakin pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan bisa mengambil alih kekuasaan secara konstitusional. Pada tanggal 4 September 2020, semua elemen, lapisan, kalangan yang punya sikap tegas untuk melakukan perubahan, kata Agus, pasti akan bersama dengan pihaknya.

“Fenomena alam sudah memberikan dukungan yang kuat terhadap konsep perubahan. Oleh karena itu, kami akan terus menjalin kerjasama dengan partai koalisi. Konsep perubahan ini, akan mengembalikan demokrasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam melakukan pengawasan, utamanya terhadap anggaran pemerintah daerah,” ujar Agus saat wawancara di Kantor DPC Nasdem Kabupaten Bandung, Margahayu, Jumat (28/8).

BACA JUGA: Pilbup Bandung, Parpol atau Koalisi Wajib Memiliki 11 Kursi di DPRD

Agus mengungkapkan beberapa alasan konsep perubahan bisa membawa Pasangan Bedas memenangkan Pilkada Kabupaten Bandung. Alasan pertama adalah posisi legislatif saat ini yang dalam kondisi tidak berfungsi. Karena, lanjut Agus, jika ada anggota legislatif yang berbeda pendapat, maka akan dianggap aneh dan nyeleneh bahkan dinilai tidak baik.

“Pada saat Kang DS memimpin, maka peran serta dari legislatif akan kita buka semaksimal mungkin. Sehingga, menjadi alat kontrol yang seimbang antara eksekutif dengan legislatif. Kita pastikan akan ada transparansi anggaran dan partisipasi publik, peran media, keseimbangan eksekutif dan legislatif akan kita bangun,” ujar Agus.

Alasan lainnya adalah tidak ada program yang bisa unggulkan oleh petahana selama 20 tahun menjabat. Kata Agus, selama ini tidak ada perencanaan wilayah dan tata kota, tidak memiliki tata ruang wilayah, kondisi daerah yang acak-acakan, pertanian yang kacau dan adanya penguasaan lahan oleh oknum-oknum tertentu.

“Seharusnya desa bisa menjadi garda terdepan pembangunan daerah,” sambungnya.

Alasan ketiga adalah partai non parlemen bersama pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan. Itu adalah bagian daripada supporting yang nyata. Menurutnya, dukungan daripada partai non parlemen memberikan sebuah energi baru bagi pihaknya, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung.

“Peran dari partai non parlemen ini akan kita munculkan. Meskipun untuk saat ini, mereka belum memiliki kursi di DPRD,” ujar Agus.

Agus mengungkapkan, pada tanggal 4 September 2020 pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, sebagai salah satu langkah untuk maju bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bandung. Kata Agus, pendaftaran ke KPU sebagai bentuk komitmen dari para ketua partai yang memiliki konsep perubahan, yang kini menjadi sebuah kebutuhan di Kabupaten Bandung. Hingga hari ini, yang sudah menyampaikan B1-KWK untuk pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan adalah Partai Demokrat, Nasdem dan untuk PKB akan diberikan pada hari Minggu.

“Kemudian dalam waktu yang tidak terlampau lama, mudah-mudahan ada B1-KWK lainnya yang akan datang untuk pasangan Bedas,” pungkas Agus.

(fik)

loading...

Feeds