POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Pemprov Jabar belum memutuskan membuka Gedung Sate pascatemuan 40 pegawai positif Covid-19, dan kini telah dinyatakan sembuh seluruhnya.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, mencari opsi tempat lain untuk menggelar upacara memperingati HUT ke-75 RI pada 17 Agustus dan HUT Jabar pada 19 Agustus.
“Di Gedung Sate kita lihat, nanti Senin bisa digunakan sesuai arahan pusat untuk upacara 17 Agustus atau kita bergeser ke tempat lain,” ungkap Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8/2020).
“Situasi ini memang darurat ya, sehingga tanggal 19 Agustus ada ulang tahun Jabar yang biasanya sidang paripurna di Gedung DPRD. Tapi karena protap darurat kesehatan, gedung (DPRD) ditutup, sedang kita bahas tempat alternatif,” timpalnya.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar melakukan swab test Covid-19 terhadap sekitar 1.260 pegawai di lingkungan Gedung Sate pada akhir Juli 2020.
Hasilnya 40 orang dinyatakan positif dan Gedung Sate ditutup sementara waktu.
Mereka yang positif masuk kategori orang tanpa gejala (OTG), dan 14 hari kemudian pascadinyatakan positif, seluruhnya dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab lanjutan.
Menurut Ridwan Kamil, hasil itu mengindikasikan tingkat kesembuhan OTG sangat tinggi.
Namun, itu tak tidak serta merta bisa membuat aktivitas bekerja dan berkegiatan di Gedung Sate kembali dibuka.
Menurutnya, perlu ada kajian agar aktivitas bisa normal kembali.
Begitu pun dengan penggunaan Gedung DPRD yang ditutup sementara pascatemuan kasus positif.
“Kami mendapat kesimpulan, bukan gedungnya yang menjadi sumber penyebaran Covid-19. Tapi lebih kepada di masa AKB ini mobilitas tidak dibatasi. Sehingga, mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, pulang ngantor kan punya kegiatan yang tidak bisa kita kontrol,” terangnya.
“Maka kita hanya bisa mengimbau sepulang dari kantor, mau ke kafe, pasar mau kemana tiga M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker) itu harus dipergunakan,” tuturnya.
“Dan saya juga sudah diskusi dengan ketua (DPRD) mohon diberikan panduan, agar anggota dewan dalam kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja bisa diberi pengertian untuk tidak mendatangi lokasi kerja yang zonanya merah atau kasusnya lagi banyak,” pungkasnya.
(ysf)