BPJAMSOSTEK Jabar Kumpulkan Data Rekening Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat sedang mengumpulkan data para pekerja yang mendapatkan gaji di bawah Rp5 juta setiap bulan. Hal tersebut akan disesuaikan dengan daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

Seperti yang diketahui, subsidi gaji tersebut merupakan program pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Tujuannya untuk mempertahankan daya beli dari pekerja penerima upah ke bawah dalam menghadapi pandemic Covid-19.

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat, M Yamin Pahlevi mengungkapkan, program pemerintah tersebut akan disesuaikan dengan data yang dimiliki BPJAMSOSTEK Kanwil Jabar.

Kata dia, mekanisme pengajuan subsidi gaji ini, menurut Yamin, dengan cara mengajukan ke BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk nomor rekening. “Nomor rekening ini disamakan dengan data yang ada Di BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan ke Pemerintah.” jelasnya, Rabu (12/8/2020).

Yamin mengungkapkan, selain memiliki upah atau gaji di bawah Rp5 juta, persyaratan liannya adalah peserta aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan.

Terkait siapa saja yang akan mendapatkan subsidi gaji, sambung Yamin, semua merupakan wewenang dari Pemerintah.

“BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengumpulkan nomor rekening peserta aktif yang memenuhi syarat tadi,” ungkap Yamin.

“Kami berharap pengumpulan nomor rekening yang sudah dimulai pada awal Agustus bisa selesai secepatnya,” pungkasnya.

(arh)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …