PENGUMUMAN! Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bonus Rp 600 Ribu

Bisa Picu Kesenjangan

Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan, pemberian bansos karyawan itu justru berpotensi menciptakan kesenjangan. Kebijakan itu juga dia sebut belum mampu menopang konsumsi rumah tangga yang terpuruk.

Pendapat tersebut didasarkan pada fakta bahwa saat ini jumlah karyawan mencapai 52,2 juta. Sedangkan target penerima bansos hanya sekitar 13 juta orang. ”Ada ketidakadilan kalau itu diterapkan. Kenapa hanya peserta BPJS (BPJamsostek, Red) yang dijadikan dasar ketika semua merasa berhak kalau konteksnya untuk pekerja,” jelasnya kemarin.

Selain itu, dia mengimbau pemerintah lebih mendahulukan karyawan yang terkena PHK, terutama yang belum mendapat bansos nontunai maupun kartu prakerja. Menurut dia, masyarakat berpendapatan Rp 5 juta per bulan bukan kategori warga miskin. Yang paling berhak menerima adalah masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 2,3 juta per bulan. Padahal, penghasilan buruh saat ini masih berada di kisaran Rp 2,9 juta per bulan. Artinya, mereka yang tidak termasuk buruh akan mendapatkan bantuan. Hal itu yang dia sebut bakal memicu kesenjangan yang makin besar.

Apalagi, dana yang akan digelontorkan mencapai Rp 31 triliun. ”Itu luar biasa besar. Kalau dibagikan ke kelompok terbawah, desil 1, akan sangat berarti,” katanya. Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10 persen terendah.

(jpc)

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …