PENGUMUMAN! Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bonus Rp 600 Ribu

Kebijakan tersebut kini sedang difinalisasi. ”Ini (pembahasan, Red) bukan masalah besarannya, tapi bagaimana uang itu sampai ke kantong penerima,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu. Kemenkeu memperkirakan kebutuhan anggaran untuk pemberian bantuan sosial (bansos) khusus karyawan itu mencapai Rp 31,2 triliun. Pihaknya berharap stimulus baru tersebut bisa mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Erick Thohir menuturkan, tujuan utama pemberian gaji tambahan itu adalah mendorong konsumsi masyarakat. ”Ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” terangnya kemarin.

Erick menjelaskan, target penerima bantuan adalah 13,8 juta pekerja yang aktif terdaftar di BPJamsostek. Yang dipilih adalah pekerja yang nilai iurannya di bawah Rp 150 ribu per bulan. Nilai iuran itu menunjukkan bahwa gaji bulanan mereka di bawah Rp 5 juta. Rencananya, pencairan dilakukan dua kali atau per dua bulan, langsung ke rekening masing-masing. Artinya, dalam sekali pencairan, mereka mendapatkan Rp 1,2 juta.

Bantuan gaji untuk pekerja menjadi bagian dari berbagai program jaring pengaman sosial dampak Covid-19. Hanya, bantuan kali ini lebih bertujuan memacu lebih banyak perputaran uang di masyarakat sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional. Sebab, salah satu yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah tingkat konsumsi masyarakat.

Terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi kebijakan bansos karyawan tersebut. ”Hal itu sangat positif karena akan mendorong konsumsi dan menjaga daya beli sekaligus menahan penurunan perekonomian di Indonesia di masa mendatang,” tuturnya di Jakarta kemarin (6/8).

loading...

Feeds