POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Polres Cianjur terus mendalami kasus dugaan investasi bodong paket kurban. Sejauh ini, sudah ada 50 orang yang melakukan pelaporan dengan total kerugian senilai Rp 3,6 miliar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol S. Erlangga mengatakan pihak dari Polres Cianjur sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Selain itu, pegawai dari perusahaan yang menawarkan ivestasi bernama CV Hoku Abadi Jaya pun sudah dimintai keterangan.
“Total kerugian yang dialami korban itu Rp 3,6 miliar. Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan juga pegawai dari CV Hoki Abadi Jaya yang diduga melakukan investasi kurban bodong,” kata dia, Senin (3/8/2020).
“Kita juga tengah melakukan pencarian terhadap terlapor yang berinisial HA alias Ani,” ia melanjutkan.
Hasil keterangan dari karyawan CV Hoki Abadi Jaya, mereka menawarkan investasi tersebut kepada warga dengan cara menemuinya dari rumah ke rumah. Karena dianggap meyakinkan, banyak yang tertarik dan ikut untuk berinvestasi.
” Mereka (korban) ada yang sudah membayar selama setahun ini,” kata dia.
Selain investasi qurban bodong, Erlangga mengatakan CV tersebut juga menyediakan program investasi barang elektronik dan kebutuhan sehari-hari. Hanya saja, penyelidikan tetap seputar investasi kurban tersebut.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan beberapa barang yang merupakan aset dari CV Hoki Abadi Jaya.
“Dari polres, mereka sudah mengamankan harta ibu Ani, karena kita takutkan penjarahan. Intinya polri berupaya memfasilitasi masyarakat yang dirugikan untuk bisa kembali uangnya. Kasusnya sendiri kita kenakan di Perbankan,” pungkasnya.
(muh)