Jabar Dapatkan Pinjaman dari Pemerintah Pusat untuk Pemulihan Ekonomi

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima bantuan pinjaman dari pemerintah puat kurang lebih Rp 10 triliun. Anggaran dengan bunga nol persen itu akan digunakan untuk pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19.


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan dari total Rp10 triliun tersebut, Rp 4 trilun di antaranya pinjaman daerah tanpa bunga untuk pemulihan ekonomi. Kemudian, bantuan dari pemerintah pusat berbentuk Viability Gap Fund (VGF) atau dukungan kelayakan atas sebagian biaya kontruksi Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

“Ada subsidi investasi kurang lebih Rp1,8 triliun. Sehingga, lelang (TPPAS Legok Nangka) bisa dilaksanakan,” kata dia saat menjadi keynote speaker dalam webinar Siasat Recovery BUMD Jawa Barat di Era AKB, Senin (27/7/2020)..

Terakhir, pemerintah pusat juga menempatkan dana pemulihan ekonomi sebesar Rp4 triliun lebih melalui Bank BJB untuk disalurkan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Ia berharap, dukungan dari pemerintah pusat bisa mempercepat pemulihan perekonomia Provinsi Jabar bisa yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19. “Jabar-DKI (Jakarta) yang merupakan portal hampir di atas 30 persen ekonomi Indonesia bisa bangkit duluan,” terang dia.

Diketahui, pemerintah pusat memastikan telah memberikan pinjaman kepada dua daerah yang terdampak pandemi Covid-19l yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jabar. Penyaluran pinjaman dana tersebut dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI kepada pemerintah daerah (pemda).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jabar merupakan pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah.

Total pinjaman yang diusulkan kedua Pemda tersebut senilai Rp16,5 triliun. Secara rinci, DKI Jakarta mengusulkan pinjaman Rp12,5 triliun dan Jabar Rp4 triliun.

(dbs)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …