POJOKBANDUNG.com, GARUT – Seorang perempuan berinisial NF (17), meninggal dunia usai dicekik suaminya berinisial SS (20) Selasa malam (22/7/2020).
Peristiwa terjadi di mess pabrik pembuatan tahu di Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler, Garut.
Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pelaku terjadi setelah keduanya terlibat cekcok usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Jadi suami-istri ini sebelumnya minum miras oplosan alkohol 70 persen dengan minuman berenergi. Setelah itu keduanya terlibat cekcok hingga pelaku mencekik istrinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, Rabu (22/7).
Menurutnya, pesta miras oplosan yang dilakukan pasangan suami istri dilakukan Selasa malam sekitar pukul pukul 21.30. Setelah mabuk, terjadi cekcok hingga korban menangis.
“Setelah mabuk, terjadi cekcok dan terdengar suara tangisan dari korban,” katanya.
SS yang bekerja sebagai buruh itu meminta cerai kepada korban. Namun korban tak ingin diceraikan dan berusaha memeluk suaminya SS.
“SS kemudian mendorong korban. Ia emosi lalu mencekik leher istrinya hingga meninggal dunia,” tuturnya seperti dilansir dari Radartasikmalaya.
Beberapa saat kemudian, salah seorang saksi yang masuk ke dalam mess melihat NF dalam kondisi tergeletak dan matanya melotot. Korban lalu dibawa ke Puskesmas Tarogong oleh ayahnya sekitar pukul 23.30.
“Sekitar pukul 00.30 atau Rabu dini hari, pihak Puskemas menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Pernyataan tersebut sendiri setelah pihak Puskemas melakukan pengecekan jantung, tensi, dan denyut nadi,” ucapnya.
Pelaku yang tak lain suaminya kini sudah diamankan polisi. Tersangka masih menjalani pemeriksaan. “Kami sudah melakukan olah TKP dan jenazah korban sudah diautopsi. Barang bukti yang diamankan yakni pakaian korban dan dua botol plastik bekas miras,” paparnya.
(radartasikmalaya/rb)