POJOKBANDUNG.com – Artis Hana Hanifah mengaku telah menjalani praktik prostitusi online selama setahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers, Selasa (14/7). “Saksi menyampaikan bahwa di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun,” kata Kombes Pol Riko Sunarko.
BACA JUGA: Hmmm… Mbah Mijan: Liat Foto Hana Aja Langsung Pengin!
Menurut aparat, Hana Hanifah dalam pemeriksaan mengaku terlibat prostitusi demi keuntungan ekonomi.
“Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita (penyidik kepolisian) temui selama proses penyidikan,” beber Kombes Pol Riko Sunarko. Diberitakan sebelumnya, Hana Hanifah ditangkap bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7) malam.
Keduanya ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi online. Saat penangkapan, pihak berwajib menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni berinisial R dan J.
Menurut aparat, J adalah mucikari, sementara R merupakan teman J yang menjemput Hana Hanifah di bandara. Hana Hanifah setelah menjalani pemeriksaan sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (14/7) malam.