POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor SKEP – 89/DPP/Golkar/VII/2020 tentang Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung dari Partai Golongan Karya, yang isinya mengesahkan dan menetapkan Kurnia Agustina Dadang M Naser sebagai Calon Bupati Kabupaten Bandung dan Usman Sayogi sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung periode 2020-2024.
Dalam Surat Keterangan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, pada Minggu, 12 Juli 2020.
Terbitnya Surat Keterangan tersebut menyudahi teka-teki nama calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Partai Golkar dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung. Pasalnya, selain nama Kurnia Agustina Naser, juga muncul nama Dadang Supriatna, Deding Ishak dan Yoga Santosa yang direkomendasikan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung ke DPP Golkar.
Rekomendasi untuk Kurnia Agustina Naser semakin menguat, usai Wakil Ketua 1 DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar, pada Selasa (30/6) di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, mengumumkan Kurnia Agustina Naser mendapatkan rekomendasi sebagai Calon Bupati, secara lisan. Pada hari tersebut, nama Usman Sayogi juga disebut sebagai kandidat yang siap menjadi “pengantin” Kurnia Agustina Naser.
Sebagai informasi, Kurnia Agustina Naser adalah istri Bupati Bandung saat ini yaitu Dadang M Naser. Sementara, Usman Sayogi saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung.