POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ketidakdisplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker membuat Pemprov Jabar bersikap tegas dengan mengkeluarkannya sanksi berupa denda maksimal Rp100 ribu. Pemerintah akan menggandeng kepolisian untuk eksekusi para pelanggar ini.
Teknisnya tengah dipersiapkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang ikut tampil dalam Live Instagram Jabar Bergerak, Jumat (10/7/2020).
Ketua Jabar Bergerak Atalia Praratya (istri dari Ridwan Kamil, red) ini dalam kesempatan tersebut awalnya sedang membahas isu Covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Mendadak di tengah acara, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil ini dengan santainya ikut menyapa peserta Live Instagram.
Atalia kemudian membacakan salah satu komentar dalam Live Instagram yang disaksikan ratusan orang tersebut. Komentarnya menyatakan bahwa pemerintah harus tegas menindak pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Mesti tegas katanya pemerintah, Pak, gitu,” ucap Atalia membaca komentar tersebut dan akhirnya ditanggapi oleh Kang Emil yang masih duduk satu ruangan dengan Atalia. Kang Emil pun mengatakan sesuatu di balik layar, kemudian diulangi oleh istrinya.
“Persiapan, mulai minggu depan akan ada denda Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker,” ujar Atalia mengucapkan kembali perkataan suaminya tersebut.
“Tolong diinformasikan, sedang dipersiapkan dasar hukumnya. Karena ini menjadi sangat penting sekali,” katanya.
Atalia menyampaikan, menggunakan masker di tempat umum, selain melindungi diri sendiri dari bahaya Covid-19, juga bermanfaat untuk melindungi orang lain. Perlu diketahui, katanya, banyak orang tanpa gejala yang bisa saja menularkan Covid-19 walau tidak terlihat sakit.
Saat ditanya teknisnya, Kang Emil mengatakan hal tersebut tengah dipersiapkan. Mengenai teknis pelaksanaan dendanya, Kang Emil menuturkan rencananya bekerja sama dengan kepolisian.
“Oh, kerja sama dengan kepolisian, jadi nanti kepolisian yang akan lakukan itu,” tandas Atalia yang kembali mengulangi ucapan Kang Emil.
Diketahui, Kang Emil menyatakan berdasarkan hasil penelitian, masker terbukti ampuh mencegah penularan Covid-19.
Bahkan Pemprov Jabar pun kini memberikan masker dalam paket bansos di tahap kedua. Masker tersebut adalah hasil desain Ridwan Kamil dan produksi UKM Jabar. Masker ini bercorak batik mega mendung khas Cirebon.