Gubernur Ridwan Kamil Ikut Marah, Rhoma Irama Manggung di Pamijahan Bogor

Rhoma Irama saat tampil di malam puncak di hari kedua Synchronize Fest 2018, Sabtu (6/10). (foto: jpc)

Rhoma Irama saat tampil di malam puncak di hari kedua Synchronize Fest 2018, Sabtu (6/10). (foto: jpc)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut marah dengan aksi manggung Rhoma Irama di Pamijahan Bogor. Aksi Rhoma Irama ini akan diproses polisi.


Ridwan Kamil menyebut aksi manggung Rhoma Irama di Pamijahan, Kabupaten Bogor dinilai banyak pelanggaran.

“Ini jadi pelajaran. Tolong yang lain-lain jangan mengulangi dan meniru dan harus selalu meminta izin dengan jelas terkait protokol kesehatan,” ungkap Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang mengundang massa rawan terjadi penyebaran COVID-19.

“Coba bayangkan, kalau semua ada kerumunan harus di rapid test kan repot kan. Itulah poinnya,” tegasnya.

“Kasihanilah kami yang sedang mengatur proses ini dengan sebaik-baiknya, saya kira ini pelajaran buat semua orang,” ujar Emil menambahkan.

“Aturan yang sudah disepakati dalam proses AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) sudah diatur sehingga kuncinya hanya tiga hindari kerumunan, cuci tangan dan juga menggunakan masker,” katanya.

“Nah kejadian di Bogor ini pelanggarannya banyak, mengumpulkan massa yang besar, desak-desakan, teriak dan sebagainya,” ucap pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Ridwan Kamil menyatakan imbas dari aksi manggung Rhoma Irama di Bogor itupun berujung rapid test oleh Pemkab Bogor.

Pemkab Bogor akan melakukan rapid test terhadap warga sekitar termasuk tamu undangan yang hadir.

“Kemudian bu bupati juga menyampaikan akan melakukan rapid test, saya kira itu prosedur yang benar juga,” kata Emil.

Dia mengatakan upaya pihak kepolisian memanggil penyelenggara dinilai telah tepat. Menurut dia, perlu ditelusuri terkait kegiatan tersebut yang disengaja atau tidak.

“Kepolisian sudah melaksanakan tugas dengan benar akan memanggil dan memintai keterangan apakah itu disengaja atau tidak disengaja dan apakah ada hal yang perlu ditegakkan secara aturan,” tuturnya.

(ral/int/pojokjabar)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …