Disperindag KBB Pastikan Tidak Ada Daging Celeng yang Beredar di Pasaran

Daging Celeng

Daging Celeng

POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Disperindag Kab. Bandung Barat (KBB) meningkatkan kewaspadaan peredaran daging celeng di pasar tradisional.


Hal tersebut menyusul ditangkapnya Pasutri asal Padalarang oleh Polres Cimahi yang kedapatan mengedarkan daging sapi dicampur daging babi hutan (celeng) di beberapa daerah.

Kadisperindag KBB, Ricky Riyadi menjelaskan, pihaknya mengoptimalkan pengawasan peredaran daging di pasar tradisional.

“Ya, sekarang memang kita lebih ketat melakukan pengawasan, walaupun itu memang aktivitas sehari-hari,” katanya saat dihubungi radarbandung.id, Rabu (1/7/2020).

Selain mengecek harga, kata Ricky, para petugas di UPTD pasar setiap hari melakukan pemeriksaan kualitas bahan kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang beredar di pasaran.

“Tentunya setiap hari kita periksa, tapi sekarang lebih intensif,” ucap dia.

Ricky menyebut, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk bersama-sama mencegah peredaran daging celeng di Kab. Bandung Barat.

“Kita juga akan bekerjasama dengan Dinas Peternakan (Disnakan) KBB terkait pencegahan peredaran daging celeng,” imbuhnya.

Ia mengaku, di KBB sejauh ini belum ditemukan kasus peredaran daging celeng. Namun demikian, pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Hingga saat ini, tidak ada daging celeng yang beredar di pasaran,” pungkasnya.

(kro)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …