POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Memasuki pertengahan tahun 2020, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi terus berupaya meningkatkan perluasan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan mengadakan pertemuan dengan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Senin (29/06). Dalam pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam upaya perluasan peserta khususnya dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Pembahasan dalam pertemuan ini kita fokuskan pada kerja sama berbagai pihak dalam perluasan peserta JKN-KIS. Kami juga melakukan koordinasi terkait penambahan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBI) Kota Cimahi. Keberlangsungan Program JKN-KIS harus terus dijaga salah satunya dengan merangkul seluruh stakeholder dan juga harus mendapatkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam penyelenggaraannya. Untuk itu, diperlukan komunikasi yang baik untuk saling menunjang peningkatan mutu pelayanan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Bina Hermawan.
Bina menegaskan Program JKN-KIS ini menjadi prioritas utama sehingga harus segera bergerak cepat dan menyusun langkah-langkah strategis karena seluruh pihak berharap sebelum tahun 2020 berakhir seluruh penduduk Kota Cimahi sudah menjadi peserta JKN-KIS. Dalam kesempatan tersebut, Bina juga menjelaskan beberapa poin penting terkait aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020, seperti perubahan tarif iuran, mekanisme keringanan pembayaran tunggakan dalam rangka dukungan tanggap Covid-19 dan lain sebagainya
“Jumlah penduduk di Kota Cimahi tergolong paling sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk wilayah lain di Bandung Raya. Namun hal tersebut tidak lantas mengurangi semangat kita semua. Perlu kerja keras dan ekstra untuk memasukkan seluruh penduduk menjadi peserta JKN-KIS. Ini tugas besar, namun kami akan tetap berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kota Cimahi melalui berbagai mekanisme dan regulasi,” uar perwakilan Dinas Sosial Kota Cimahi, Agustus Fajar yang juga hadir dalam kesempatan tersebut.
Ia pun berharap ke depannya dengan diadakannya pertemuan semacam ini, ada dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam upaya meningkatkan kepesertaan Program JKN-KIS.
“JKN-KIS ini kan milik bersama, sehingga sudah seharusnya kita juga bisa bersama-sama mengawal jalannya program ini agar bisa terus berkelanjutan. Kegiatan ini juga sangat bermanfaat dalam rangka progres pencapaian UHC. Data tambahan yang diusulkan dan telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh para pekerja sosial di lapangan akan kami koordinasikan dengan Disdukcapil,” ungkapnya.