1,6 Juta PNS Tenaga Administrasi Diharapkan Pensiun Dini, Menteri Tjahjo: Beban Birokrasi

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat setelah melakukan apel pagi di Kompleks Pemkab Bandung Barat belum lama ini. 
(foto : ILUSTRASI)

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung Barat setelah melakukan apel pagi di Kompleks Pemkab Bandung Barat belum lama ini. (foto : ILUSTRASI)

POJOKBANDUNG.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan beratnya beban birokrasi akibat keberadaan 1,6 juta PNS yang kemampuannya sebatas menangani urusan administrasi.

Kondisi ini makin berat di masa pemberlakuan work from home (WFH). “PNS kita di Indonesia ada 4,3 juta orang dan 70 persennya berada di daerah. Masalahnya dari 4,3 juta PNS itu, 1,6 juta di antaranya hanya tenaga administrasi sehingga ketika WFH berlaku, mereka jadi beban birokrasi,” kata Menteri Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6).

Selama WFH, lanjutnya, semua PNS bekerja menggunakan teknologi.

PNS tenaga administrasi kerjanya berkurang karena pekerjaannya digantikan teknologi. Sementara banyak juga PNS yang beban kerjanya overload. Dia menambahkan, dari 4,3 juta PNS tidak semuanya bisa menggunakan komputer.

Kondisi ini lagi-lagi mengurangi percepatan reformasi birokrasi. Sebab, di masa new normal dibutuhkan PNS yang responsif, adaptif, dan bisa mengambil kebijakan berbasis bukti serta fakta. “Jujur saja, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agak kesulitan juga menata 1,6 juta PNS tenaga administrasi. Kan tidak mungkin kami berhentikan mereka, kecuali kalau mereka dengan sadar minta pensiun dini,” tuturnya.

“Masalahnya kalau mereka enggak mau pensiun dini, kan harus dicarikan solusi terbaiknya. Ini kepala BKN tengah melakukan penataan dengan cara bermartabat,” sambung mantan Mendagri ini.

Untuk mengurangi beban birokrasi, lanjut Tjahjo, seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta betul-betul menghitung kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK (pegawal pemerintah dengan perjanjian kerja). ASN yang direkrut harus mengikuti kebutuhan organisasi di era new normal di mana semua serba digital. “Penguasaan digital dan kepemimpinan digital menjadi salah satu syarat utama. Sebab, pola kerja WFH dan work from office (WFO) masih akan tetap berlanjut,” tandasnya.

(esy/jpnn)

loading...

Feeds