Wow! 9 Desa di Kab. Bandung Lakukan “Lockdown” Mikro

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Masyarakat di Kabupaten Bandung diharap tetap disiplin menaati aturan pencegahan covid-19 utamanya di 9 Desa hingga PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) berakhir 26 Juni mendatang.


Begitu imbauan yang disampaikam Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (virus corona) di Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman dalam keterangan tertulisnya kepada sejumlah wartawan, Senin (22/6).

Menurut Yudi, sejak 13 Juni setidaknya ada 9 desa di Kabupaten Bandung menjalankan PSBM selaras dengan PSBB proporsional yang saat ini masih diterapkan di beberapa kabupaten/kota zona kuning di Jawa Barat.

BSCA JUGA:  Hanya 10 Menit, Puluhan Rumah di KBB Hancur dan Asbes Melayang ke Langit

“Memang Kabupaten Bandung masuk zona biru. PSBM ini untuk persiapan menyambut AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Makanya kami harap berjalan dengan lancar angka terindikasi covid-19 menurun,” tegasnya.

Berdasarkan data, lanjut Yudi, ke-9 yang menjalankan PSBM yakni Desa Mangunjaya, Desa Baros Kecamatan Arjasari, Desa Kiangroke Kecamatan Banjaran, Desa Bandasari Kecamatan Cangkuang, Desa Katapang Kecamatan Katapang, Desa Bojongsoang, Desa Cipagalo Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsoang dan Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan.

 

(apt)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …