POJOKBANDUNG.com – CIKALONG WETAN – Satu rumah di Kampung Sukarasa Rt 02 Rw 02, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalong Wetan terbakar Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 09.15 Wib.
Diduga kebakaran tersebut terjadi akibat tungku api yang digunakan memasak oleh pemilik rumah yakni Idad (58) tidak dimatikan sebelum pergi ke ladang.
BACA JUGA: Harga Vaksin Covid-19 Rp 50 Ribu per Dosis, 120 Orang Siap Jadi Kelinci Percobaan
Komandan Pos (Danpos), Yadi Supriadi menjelaskan, sebelum pergi, korban sempat memasak makanan untuk bekal. Namun api di tungku tersebut tidak sepenuhnya padam saat ditinggalkan pemilik.
“Sisa pembakaran dari tungku tidak padam sehingga menghanguskan rumah beserta isinya,”kata Yadi saat dihubungi Pojokbandung, Selasa (16/6/2020).
Ia menambahkan, api cepat membesar lantaran kondisi rumah tersebut semi permanen dan mudah terbakar api.
“Rumah milik korban semi panggung ukuran 12 m² x 8 m² dan seluruh milik yang bersangkutan tidak tersisa termasuk uang tunai tunai 10jt. Kerugian ditaksir mencapai 220.000.000,”katanya.
Yadi mengimbau, agar masyarakat berhati-hati dan waspada ketika hendak meninggalkan rumah. Agar kejadian serupa tidak terulang.
“Api harus dipastikan padam ketika hendak ditinggalkan,”pungkasnya.