Diejek Tak Bisa Cari Uang, Pria Beristri Ini Cekik Pacar Gelapnya

EKPOS : Pelaku pembunuhan memberikan keterangan saat ekpos di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6).

EKPOS : Pelaku pembunuhan memberikan keterangan saat ekpos di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6).

POJOKBANDUNG.com MARGAHAYU – Sakit hati diejek tak bisa mencari uang, seorang pria tega membunuh pasangannya yang sudah bersama selama satu tahun. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik dan dibungkam dengan bantal hingga tak berdaya. Mirisnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di sebuah rumah kontrakan yang terkunci dan juga pelaku membawa barang milik korban.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, melalui Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan bahwa pada tanggal 31 Mei 2020 ditemukan mayat yang sudah membusuk, di sebuah rumah kontrakan di Desa Sayati Kecamatan Margahayu. Pada awalnya petugas melakukan pengecekan, ternyata rumah kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci. Oleh karena itu, petugas membuka paksa pintu kontrakan tersebut, yaitu dengan cara dijebol. Setelah berhasil dibuka, ditemukan sesosok mayat perempuan yang sudah membusuk, yang menurut dokter, kematiannya sudah empat hari. Meskipun demikian, petugas berhasil mengidentifikasi idetitas dari mayat tersebut, yang ternyata berinisial AC (33), merupakan warga Kp. Cedok Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung.

“Hal tersebut ternyata merupakan kasus menghilangkan nyawa orang disertai dengan pengambilan barang milik korban. Saat ditanya alasan membawa barang korban, pelaku beralasan barang korban takut dicuri orang,” ujar Agus saat ekpos di Mapolsek Margahayu, Selasa (9/6).

Kata Agus, korban merupakan pacar/pasangan dari pelaku yang berinisial M (34), dan sudah menjalin asmara dalam kurun waktu satu tahun. Pelaku ini ternyata memiliki istri dan korban juga masih belum bercerai dengan suaminya. Adapun latar belakang dari pembunuhan ini, lanjut Agus, dimana pelaku merasa tersinggung atas ucapan dari korban.

“Pelaku suka diejek oleh korban dengan kalimat “laki-laki kok tidak ada gunanya, yang cari uang kok perempuan terus,” jelas Agus.

Tak tahan dengan ejekan yang dilontarkan korban, akhirnya pada Rabu pukul 23.00 WIB pelaku naik pitam. Korban ditindih, kemudian dicekik, karena korban meronta, pelaku menghimpit tangan korban dengan pahanya, terakhir korban dibungkam dengan bantal selama 30 menit hingga akhirnya korban tidak berdaya. Melihat korban tidak berdaya, pelaku merasa menyesal dan berpikir harus berbuat apa.

“Pelaku mengambil dompet korban, kemudian ditemukan satu buah KTP yang merupakan milik dari mantan suami korban. Pelaku meletakan KTP tersebut disekitar lokasi kejadian, dengan tujuan agar penyelidikan diarahkan kepada pemilik KTP,” tutur Agus.

Petugas terus melakukan pendalaman hingga tingkat otopsi. Menurut keterangan dokter, terdapat tulang lunak bagian tenggorakan milik korban yang rusak, diduga karena dicekik. Kapolsek Margahayu bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Bandung dan Reskrim Polda Jabar untuk menuntaskan kasus ini. Hingga pada 3 Juni 2020, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, dengan barang bukti berupa motor dan yang lainnya. Sebelum ditangkap, pelaku sempat pulang kerumah orang tuanya di Daerah Tanjungsari, kemudian pelaku menghubungi temannya saat bekerja dibangunan, hingga pada akhirnya pelaku memutuskan bekerja disalah satu proyek bangunan di daerah Ngamprah.

“Pelaku dijerat pasal 338 dan atau pasal 365 ayat (3) KUH-Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

(fik/Pojokbandung)

loading...

Feeds