POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jengjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bandung Barat dilakukan secara online (daring).
Pelaksanaan PPDB secara daring tersebut dilakukan guna mengurangi intensitas pertemuan secara langsung antara pendaftar dan pihak sekolah di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Bidang SMP, Disdik KBB, Dadang A Sapardan menjelaskan, para peserta PPDB dapat langsung mengakses alamat ppdb.eduku.id untuk mengisi formulir pendaftaran secara online.
“Pelaksanaan PPDB untuk jalur zonasi tanggal 22-26 Juni 2020 sedangkan untuk jalur afirmasi, perpindahan dan prestasi dilaksanakan 29 Juni -3 Juli 2020,”katanya saat dihubungi Pojokbandung, Minggu (7/6/2020).
Ia menambahkan, pihaknya pun menyiagakan operator di sekolah untuk membantu pendaftar yang mengalami kesulitan lantaran keterbatasan sarana penunjang seperti gadget maupun sarana internet.
“Bagi yang tidak punya handphone dan akses internet nanti akan dibantu oleh operator yang ada di sekolah,”tambahnya.
Sementara itu, untuk pengukuran hasil pendaftaran tersebut akan diumumkan pada tanggal 6 Juli 2020 mendatang. Oleh karena itu, baik orang tua maupun siswa bisa menyiapkan persyaratan administrasi dari sekarang.
“Persiapkan dokumen pendukung peserta PPDB seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat keterangan kelulusan, PIP, PKP dan yang lainnya,” jelas Dadang.
Ia menegaskan, kepada orang tua siswa untuk tidak terayu oleh orang yang menjanjikan masuk ke sekolah yang dituju. Pasalnya, sistem seleksi tersebut dilakukan secara online dan by sistem.
“Saya ingatkan juga untuk pihak sekolah jangan coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan PPDB ini,” pungkasnya.