2.550 Calon Jemaah Haji Kab. Bandung Tak Mau Batalkan Keberangkatan, Pelunasan Sudah 99 Persen

Ilustrasi : Calon Jemaah Haji (CJH). (foto : IST)

Ilustrasi : Calon Jemaah Haji (CJH). (foto : IST)

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – 2.550 calon jamaah haji Kabupaten Bandung dipastikan batal berangkat untuk menunaikan ibadah haji tahun 2020. Kementerian Agama Kabupaten Bandung, mempersilahkan calon jamaah haji untuk melanjutkan atau membatalkan pendaftaran ibadah hajinya. Jika ingin batal, maka biaya akan dikembalikan seratus persen.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ishak Asnawi, mengatakan bahwa dengan adanya pembatalan keberangkatan haji tahun 2020, maka pihaknya hanya akan mengikuti keputusan yang dibuat oleh pemerintah pusat tersebut.

Di Kabupaten Bandung ada 2.550 orang yang harus batal menunaikan ibadah haji tahun 2020. Ishak menyerahkan keputusan selanjutnya kepada para calon jamaah haji. Jika ada calon jamaah haji yang ingin membatalkan keberangkatan hajinya, maka pihaknya akan memfasilitasi calon jamaah tersebut.

“Terserah calon jamaah saja, jika ingin batal, kami siap memfasilitasi,” ucap Ishak saat dihubungi via telepon, Selasa (2/6/2020).

Jika ada calon jamaah yang ingin membatalkan keberangkatan hajinya, maka para calon jamaah haji tersebut hanya perlu datang ke kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung. Dalam proses pembatalan tersebut, kata Ishak, jumlah biaya yang sudah dibayarkan oleh jamaah haji akan dikembalikan seratus persen, dan tidak ada potongan apapun.

“Kebanyakan calon jamaah haji Kabupaten Bandung tidak berniat untuk melakukan pembatalan, karena menurut mereka lebih repot jika dibatalkan,” sambung Ishak.

Bagi calon jamaah haji yang sudah melunasi pembayaran keberangkatan haji tahun 2020 ini, maka calon jamaah haji tersebut akan menjadi prioritas untuk keberangkatan ibadah haji tahun depan. Ishak menyatakan bahwa 99 persen calon jamaah haji di Kabupaten Bandung, sudah melakukan pelunasan biaya haji.

Hal tersebut dikarenakan, Kementrian Agama Kabupaten Bandung senantiasa mendorong calon jamaah haji untuk melunasi pembayaran. 88 persen calon jamaah haji adalah anggota kelompok bimbingan ibadah, oleh karena itu, untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun 2020, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada kelompok bimbingan ibadah tersebut.

“Kita harus bisa menerima keputusan ini. Hal ini dilakukan agar kesehatan para jamaah haji tetap terjaga,” pungkas Ishak.

(fik/Pojokbandung)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …