Waspada New Normal Life, MUI Kab Bandung: Kemungkinan Covid-19 Naik

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – MUI Kabupaten Bandung menekankan pentingnya menyelematkan nyawa warga negara ditengah pandemi Virus Corona (Covid 19). Oleh karena itu, jika aturan new normal diterapkan, khususnya di tempah ibadah, maka wajib mengikuti arahan Kemenag RI, yaitu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.


Merujuk pada Maklumat MUI Pusat No. Kep.1188/DP.MUI/V/2020 Tentang Rencana Pemberlakuan Kehidupan Normal Baru (New Normal Life) di Tengah Pandemi Covid 19, maka untuk konteks Kabupaten Bandung, MUI Kabupaten Bandung melalui Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung, KH. Yayan H. Hudaya, menyampaikan pernyataan sebagai berikut, pertama menjaga kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga negara jauh lebih utama dibandingkan memulihkan kondisi ekonomi dan yang lainnya.

“Pemerintah harus mempertimbangkan secara lebih matang dampak dan konsekuensi dari rencana diterapkan new normal life, terutama bagi kemungkinan meningkatknya angka penyebaran Covid 19 pasca diberlakukan PSBB,” ujar Yayan dalam keterangan rilisnya.

Pemerintah harus menetapkan aturan yang tegas dan jelas, untuk menghindari terjadinya potensi ketegangan dan/atau kebimbangan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian, untuk kemungkinan dibukanya rumah ibadah, khususnya masjid, agar masyarakat mengikuti arahan Kemenag RI, yaitu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

“Bagi wilayah yang pandemi Covid 19-nya yang sudah terkendali, diperkenankan untuk melakukan aktivitas ibadah di masjid sebagaimana mestinya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun bagi yang masih belum terkendali, agar tetap melaksanakan ibadah di rumah,” sambungnya.

Terkait kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah dan pesantren, Yayan meminta pihak pengelola pendidikan tersebut untuk menunggu terpenuhinya syarat-syarat pengendalian Covid 19, diantaranya angka transmisi Covid di bawah 1 (R<1). Jika belum juga terpenuhi, maka kegiatan pembelajaran agar tetap dilaksanakan di rumah.

“Kepada keluarga besar MUI dan semua Ormas Islam, agar terus meningkatkan peran sertanya dalam membantu pemerintah menanggulangi Pandemi Covid 19, serta dampak sosial yang ditimbulkannya bagi kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

(fik/Pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …