KBB Sambut New Normal, tapi Masjid Agung Tetap Tutup

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin

POJOKBANDUNG.com, PADALARANG – Pemkab Bandung Barat menyiapkan pedoman pemberlakuan “New Normal” atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada awal Juni 2020 mendatang.

Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang dimungkinkan untuk tidak memperpanjang Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan hasil evaluasi gugus tugas Covid-19 Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Asep Sodikin mengatakan, Pemkab Bandung Barat saat ini telah siap memberlakukan AKB di wilayahnya secara bertahap. Hal itu ditunjang dengan pedoman yang telah disiapkan.

“Iya KBB menjadi salah satu yang berada di Zona Biru dari 15 kab/kota di Jawa Barat dan diperbolehkan memberlakukan AKB. Tapi kita menunggu legalitasnya dari Pemprov Jabar,”kata Asep, Sabtu (30/5/2020).

Ia menambahkan, kebijakan menerapkan AKB tetap dengan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat.

“Pemakaian masker, jaga jarak, dan menjaga kesehatan masih harus dijalankan oleh semuanya,”katanya.

Salah satu kebijakan pada AKB tersebut,kata Asep, yakni dengan membuka kembali aktivitas di tempat-tempat ibadah. Namun demikian, protokol kesehatan tetap diterapkan.

“Berdasarkan anjuran pak Gebernur (Ridwan Kamil), tempat ibadah bisa kembali dibuka,” katanya.

Asep pun menjelaskan, tidak semua masjid dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Berdasarkan rekomendasi dari Pemprov Jabar, masjid agung belum dapat digunakan.

“Masjid yang ada di lingkungan masyarakat saja yang bisa beraktivitas kata pa Gubernur, untuk masjid agung belum dapat dibuka,”pungkasnya.

(kro/pojokbandung)

loading...

Feeds

POJOKBANDUNG.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mengumumkan kerja samanya dengan Universitas Pasundan (Unpas) melalui penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum …