PSBB Jabar Diperpanjang, New Normal Disesuaikan Level Kewaspadaan

Ilustrasi Covid-19(Shutterstock)

Ilustrasi Covid-19(Shutterstock)

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat akan diperpanjang hingga 14 hari setelah konsultasi dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom. Sementara penerapan new normal akan disesuaikan dengan level kewaspadaan masing-masing wilayah.


Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja menyatakan PSBB bakal diperpanjang tingkat provinsi secara proporsional.

Perpanjangan itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional.

Setiawan menjelaskan, keputusan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.

“(PSBB) Kawasan Bodebek (diperpanjang) dari 30 Mei-4 Juni 2020. Sementara di luar Bodebek, perpanjangan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 12 Juni 2020,” ujar Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2020).

Setiawan menyebut, perbedaan waktu untuk perpanjangan PSBB wilayah Bodebek dikarenakan mesti sejalan dengan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan Covid-19 optimal,” tandas Setiawan.

Setiawan mengungkapkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan memberikan pernyataan resmi dan rinci terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) siang.

“Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten dan kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu,” pungkasnya.

(apt)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …