New Normal, Hotel dan Restoran Kab. Bandung Kurangi Pengunjung 50 Persen

POJOKBANDUNG.com, SOREANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran yang ada di Kabupaten Bandung siap menyambut kebijakan New Normal. Salah satunya adalah akan dengan tegas menerapkan protokol pencegahan Covid 19 serta mengurangi kapasitas pengunjung.


Ketua Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung, Use Juhaya, mengatakan bahwa semenjak adanya Pandemi Virus Corona (Covid 19), seluruh hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bandung sudah melakukan berbagai persiapan pencegahan Virus Corona (Covid 19). Seperti menyediakan pengukur suhu badan, masker, handsinitizer. Apalagi dalam rangka menyambut kebijakan New Normal, maka persiapannya lebih ditingkatkan lagi.

“Intinya bagi hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bandung, utamanya hotel bintang lima sudah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan protokol pencegahan Covid 19. Kami siap jika New Normal diberlakukan,” ujar Use saat dihubungi via telepon, Jumat (29/5/2020).

Use mengaku sudah siap jika hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bandung dibuka pada Juni 2020. Pihaknya juga sudah siap jika harus dilakukan simulasi New Normal terlebih dahulu. Dirinya juga yakin Pemerintah Kabupaten juga siap dalam menyambut New Normal.

“Adapun cara untuk meningkatkan occupancy hotel yaitu dengan melakukan pembukaan objek wisata di Kabupaten Bandung,” jelas Use.

Selain menyediakan sarana pencegahan Covid 19, hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bandung juga akan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen. Use menuturkan bahwa Pandemi Virus Corona (Covid 19) membuat biaya operasional menjadi lebih besar.

“Pemerintah Kabupaten Bandung mengeluarkan kebijakan pengurangan PBB sebesar 50 persen dan pengurangan pajak hotel sebesar 30 persen serta pajak restoran diturunkan sebesar 50 persen, yang berlaku selama dua belum. Meskipun demikian, bantuan tersebut dirasa masih kurang,” sambung Use.

Use meminta pemerintah juga memberikan perhatiannya kepada para pengusaha hotel. Apalagi hotel yang ada di Kabupaten Bandung sebagian besarnya bukan berstatus hotel bintang lima. Ditengah Pandemi Virus Corona (Covid 19), pengusaha hotel mengalami kerugian yang cukup besar. Bahkan ada sebagain hotel yang sudah tidak mampu lagi melakukan perawatan, dan sulit melakukan pembayaran untuk karyawan.

“Kami berharap ada plus money atau pinjaman lunak dari pemerintah,” pungkas Use.

(fik/Pojokbandung)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …