POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Masih dalam rangka peringatan hari buruh di tengah pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat membagikan sekitar 1.000 sembako untuk pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun yang dirumahkan.
“Kita memberikan bantuan sebanyak 1.000 paket sembako utamanya ditujukan kepada rekan-rekan kita buruh yang terkena PHK sebagai dampak pandemi covid-19 ini,” ucap Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi, Selasa (19/5/2020).
Kegiatan Pemberian Bantuan Sembako kali ini diberi nama “Serabi Enak Coi” yang merupakan singkatan dari SEmbako gRAtis BagI pEkerja terkeNA dampaK COvId-19. Satu hal lain yang berbeda adalah sehubungan dengan protokol physical distancing, maka pembagian sembako dilakukan dengan mekanisme drive thru.
Proses diawali dengan peserta melakukan registrasi online. Selanjutnya peserta wajib datang sesuai tanggal dan jam yang telah ditentukan atau yang terdapat pada kupon online yang telah diterima. Demi mendukung program penanganan Covid-19, maka peserta yang datang harus dalam keadaan berkendara (wajib masker, menggunakan sarung tangan).
Secara simbolis kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat M. Ade Afriandi didampingi oleh pihak BPJAMSOSTEK di halaman Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat, untuk diteruskan kepada yang berhak menerimanya.
Yamin mengatakan, bantuan dalam bentuk paket sembako dan masker tersebut merupakan wujud kepedulian di tengah pandemi Covid-19.
“Tidak hanya buruh yang menjadi korban PHK, sebagian paket kami bagikan kepada buruh yang membutuhkan. Dengan bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban dari masyarakat, terutama pekerja selama masa pandemi,” pungkas Yamin.
(arh)