POJOKBANDUNG.com, BOGOR – Seorang ibu di Kabupaten Bogor berinisial NC ini harus dievakuasi Tim Gugus Tugas Covid-19 dari lokasi pengobatan alternatif atau dukun di Kampung Legok Nyenang, Desa Sirnajaya, Kecamatan Sukamakmur.
Ibu yang dinyatakan positif virus setelah menjalani pemeriksaan mulai dari rapid test, juga swab test yang dilakukan pekan lalu itu, memilih ke pengobatan alternatif dukun ketimbang ke rumah sakit.
Padahal pihak Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama rumah sakit sudah menghubungi dan meminta ibu rumah tangga tersebut, segera diisolasi di RSUD Cileungsi setelah hasilnya positif.
Namun pihak keluarga NC menolak. Saat hendak dijemput, ia tidak ada di kediamannya di Kecamatan Jonggol. Hal ini berpotensi menularkan virus Corona di Desa Sirnasari, Kecamatan Sukamakamur, tempat pengobatan alternatif berada.
“Ya, ketika pasien dihubungi untuk diisolasi di rumah sakit keluarga menolak,” jelas Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Puskesmas Sukamakmur, Teguh Yudiana, dilansir radarbogor.id, Selasa (12/5).
Namun petugas medis tidak tinggal diam hingga akhirnya menemukan si ibu yang terkonfirmasi Covid-19 ini tengah menjalani pengobatan alternatif.
“Kami Tim Gugus Tugas Kecamatan Sukamakmur langsung menjemput pasien dibawa ke rumah sakit rujukan Covid-19 RSUD Cileungsi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bogor Ade yasin menuturkan, hingga Senin (11/5) jumlah zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor bertambah. Total ada 19 kecamatan.
Yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 yakni, Kecamatan Rumpin, Gunung Sindur, Ciseeng, Kemang, Tajur Halang, Bojonggede, Sukaraja, Cibinong, Babakan Madang, Citeureup, Gunung Putri, Cileungsi, Jonggol, Ciawi, Caringin, Tamansari, Ciomas, Ciampea dan Leuwisadeng,” tutur Ade Yasin dalam keterangan.
Sementara itu, data total kasus positif covid 19 di Kabupaten Bogor ada 156 kasus. Sebanyak 20 orang telah dinyatakan sembuh, 11 orang telah meninggal dunia dan 125 orang lainnya masih menjalani perawatan.