Teori Ahli Meleset, Ridwan Kamil: 65 Persen Warga Jabar Minta Bansos

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

POJOKBANDUNG.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan sebanyak 38 juta jiwa warga Jabar terdampak virus Corona (Covid-19). Jumlah ini melonjak dari 9 juta jiwa.


Ridwan Kamil mengungkapkan dinamika dalam memerangi pandemi Corona di depan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5).

Emil -sapaan Ridwan Kamil- curhat mengenai jumlah warga penerima subsidi atau bantuan yang melonjak signifikan setelah COVID-19. Emil mengakui hal tersebut meleset dari teori yang dirumuskan para ahli.

“Sebelum COVID-19, rakyat yang disubsidi itu 25 persen, setelah COVID-19, semua ahli berteori mungkin 40 persen dari orang yang harus disubsidi, yaitu mereka kelompok yang pendapatannya pas-pasan, masih bisa mandiri, tidak tangan di bawah, ternyata teori itu keliru,” kata Emil.

“Di Jabar yang meminta bantuan sosial itu 65 persen. Bapak bisa bayangkan, dua pertiga rakyat kami sekarang, di bawah. Dari 9 juta jiwa, melompat ke 38 juta jiwa dari 50 juta yang harus kami beri makan oleh dana negara. Ini sungguh situasi yang sangat berat,” kata Emil kepada Mendag Agus.

Jebolan Arsitektur ITB itu pun membandingkan antara Jawa Barat dan Korea Selatan yang sama-sama memiliki 50 juta penduduk. Namun, anggaran yang dimiliki jauh berbeda.

“Menyelamatkan nyawanya juga sama, tapi Jabar anggarannya hanya 1 persen dari duitnya Korea Selatan. Ini Gubernur Jabar lebih susah dari Presiden Korsel, duitnya cuma satu persen, yang harus diselamatkan 50 juta,” ujar Emil.

Walau serba terbatas, Emil akan tetap mengupayakan segala cara agar semua masalah tadi bisa segera ditangani. “Di sinilah kami harus bereksperimen dengan cara-cara,” ucapnya.

Emil pun mendorong agar Kementerian Perdagangan melakukan pengetasan massal kepada pedagang di pasar, pelaku bisnis sehingga mereka bisa dinyatakan bebas dari paparan virus Corona.

“Kami ingin memberikan cara, ekonomi jalan tapi protokol kesehatan terjamin. Hanya itu, usulan dari Jabar meminta dukungan dari Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengetesan massal kepada pedagang di pasar dan pelaku bisnis, sehingga mereka bisa membuka usahanya atas izin pemerintah,” katanya.

(ral/int)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …