Aa Umbara Siap Diperiksa Polisi, Kadinsos Pasang Badan

Bupati KBB Aa Umbara

Bupati KBB Aa Umbara

POJOKBANDUNG.id, NGAMPRAH- Polres Cimahi tengah melakukan penyelidikan terkait pengadaan paket bantuan sosial (Bansos) sembako berisi daging ayam tidak layak konsumsi di RW 13 Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kab. Bandung Barat (KBB).


Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengaku siap untuk dipanggil jika memang pihak kepolisian memerlukan keterangan dari Pemkab Bandung Barat dalam proses pemeriksaan.

Menurutnya, pemanggilan, jika dilakukan Polres Cimahi terhadap warga merupakan hal yang biasa.

“Itu kan hal wajar, jika memang membutuhkan keterangan dari Pemkab Bandung Barat kita siap,” tegas Umbara, Jumat (8/5/2020).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kab. Bandung Barat (KBB) Heri Partomo menyebut bahwa, pihaknya belum menerima laporan langsung terkait aduan isi bantuan sosial (Bansos) berisi daging ayam busuk tersebut.

“Harusnya aparat penegak hukum (APH) memproses berdasarkan laporan yang dirugikan. Ada nggak yang dirugikan? Kita Dinas Sosial tidak mendapat laporan kerugian itu. Kita hanya mendapat laporan di media sosial,” kata Heri, Jumat (8/5/2020).

Heri menyatakan, terkait adanya informasi itu, sudah selesai dengan mengganti sembako yang tidak layak konsumsi tersebut. Bahkan belum ada laporan langsung yang disampaikan kepada Dinsos.

“Ya, kalau ada pemanggilan mau tidak mau kita sebagai warga yang baik kita siap memberikan keterangan,” katanya.

Heri menegaskan, untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya akan menggantikan isi dalam paket bansos tersebut dengan sembako yang tahan lama.

“Nanti kita bahas lagi dengan tim gugus tugas apa yang paling sesuai dengan masyarakat. Tapi Insyaallah kalau ayam kita sudah tidak akan berikan lagi,” tuturnya.

Sebelumnya, Unit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran penanganan COVID-19 dan penyaluran bantuan kepada masyarakat di Bandung Barat Tahun Anggaran (TA) 2020.

Kanit Tipikor Polres Cimahi Iptu Herman Saputra mengatakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta informasi dari media terkait ditemukannya 4 paket sembako yang tak layak konsumsi.

(kro)

Loading...

loading...

Feeds

DPRD Setujui 2 Raperda Kota Bandung

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pada Rapat Paripurna …