Webinar “Pelipur Lara” Covid-19 Gaungkan Aspirasi Kaum Buruh

TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menggelar seminar berbasis web (webinar) menggunakan aplikasi zoom (video teleconference), bersama Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional 2020, Jumat (1/5/2020).

TANGKAPAN LAYAR: Tangkapan layar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menggelar seminar berbasis web (webinar) menggunakan aplikasi zoom (video teleconference), bersama Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional 2020, Jumat (1/5/2020).

POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menggelar kegiatan seminar berbasis web (webinar). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Nasional 2020, Jumat (1/5). Kegiatan Webinar diberi nama BPJS Ketenagakerjaan PEduLI Perlindungan Untuk pekeRja daLAm eRA Wabah Covid-19 (Pelipur Lara Wabah Covid-19)

Kegiatan bertajuk Membangun Sinergi Lintas Sektor untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja di Era Krisis tersebut diikuti pengurus Serikat Pekerja/ Serikat Buruh dan Asosiasi Pengusaha di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Narasumber pada webinar tersebut diantaranya Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Rekson Silaban. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, M. Ade Afriadi dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi serta Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krisna Syarif.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi mengungkapkan, sesuai anjuran pemerintah dalam hal social distanding selama masa pandemic Covid-19, maka kegiatan edukasi ini dilakukan secara online dalam bentuk web seminar (webinar) dengan tidak menghadirkan peserta di dalam sebuah ruangan fisik, melainkan dengan melalui media internet dengan menggunakan aplikasi zoom/ google meet.

Kata Yamin, dalam rangka May Day 2020 dan merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan jaminan sosial berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Tapi realita dilapangan, belum semua tenaga kerja terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Penyebabnya kurang kesadaran pemberi kerja dalam melaksanakan program BPJAMSOSTEK,” jelasnya.

Dalam paparannya, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif mengatakan, peringatan hari buruh, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berusaha meningkatkan pemberdayaan buruh dengan mengoptimalkan Serikat Pekerja sebagai penggerak dan perintis perubahan dalam hal perluasan manfaat dan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan seluruh masyarakat Indonesia.

Krishna juga menyebut, dalam Undang-Undang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dijelaskan apa yang menjadi tujuan organisasi tenaga kerja yaitu una memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya.

“Peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam menyuarakan aspirasi pada dasarnya termasuk hak berserikat yang terjamin. Untuk itu dipandang perlu adanya dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan penyelenggara program jaminan sosial tenaga kerja terhadap kegiatan yang dapat meningkatkan engagement terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial,” paparnya.

loading...

Feeds

BPJAMSOSTEK Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering

POJOKBANDUNG.com, TASIKMALAYA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Employee Volunteering bersih-bersih sampah Bersama Bank Sampah Belebet dalam rangka World …