Pojokbandung.com, BANDUNG – Polrestabes Bandung mendistribusikan bantuan sembako untuk warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah. Selain untuk meringankan beban, upaya ini dilakukan untuk menimalisir pergerakan warga di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pembagian bahan sembako dilakukan di Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung. Total beras yang disumbangkan sebanyak 2,5 ton, sembako lainnya yang berjumlah 2.500 paket.
“Kita memberikan bantuan kepada masyarakat yang belum terdata (sebagai penerima) di pemerintah,” ucap Ulung, Rabu (29/4/2020).
Pihaknya menyasar masyarakat tidak mampu atau yang terdampak pandemk covid-19. Dia berharap, masyarakat dapat termotivasi untuk sama-sama mencegah penyebaran COVID-19.
“Sehingga dengan adanya bantuan ini memeberikan motivasi kepada masyarakat, sehingga mereka bisa mengantisipasi untuk mencegah atau menyebarnya virus Covid-19 di Kota Bandung,” kata dia.
Selain pembagian secara langsung, Ulung juga mengerahkan polisi bermotor untuk menyambangi rumah-rumah warga. Sehingga, bantuan yang diberikan bisa langsung sampai ke tangan penerima.
“Iya termasuk dengan sepeda motor itu. Jadi kita sengaja tidak mengumpulkan, tapi melalui door to door,” ucap dia.
Entus Heryana, Ketua RW 02 Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Bandung mengatakan ada 10 warganya yang mendapat bantuan. Menurut dia, para warga tersebut memang tidak terdata sebagai penerima di 9 pintu bantuan pemerintah.
“Betul, yang kita alokasikan yang memang tidak terdaftar. Mereka memang tidak mampu dan tidak terdaftar sehingga kita prioritaskan untuk mendapat bantuan,” kata Ulung. (dik/rls)