POJOKBANDUNG.com, SOREANG –Bisnis narkoba masih beroperasi meski di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19). Masyarakat diminta untuk tetap mewaspadai dan melaporkan jika mendapat informasi mengenai peredarannya.
Wakasat Narkoba Polresta Bandung, AKP Kusmawan, mengungkapkan bahwa meskipun ditengah pandemi Covid 19, pelaku kejahatan narkoba tetap melakukan aktivitasnya.
“Meskipun PSBB diberlakukan, tetapi kejahatan tetap ada. Sampai sejauh ini, petugas masih terus mengejar dan menindak, sesuai dengan peraturannya,” ungkap Kusmawan di Soreang, Minggu (26/4).
Dibulan April 2020, Satnarkoba Polresta Bandung tengah menangani dua kasus. Pelaku kejahatan narkoba, terdiri dari pemain lama dan pemain baru. Yang dimaksud baru ini, kata Kusmawan, adalah pemain lama tetapi baru tertangkap.
Karena dari sisi keterangan pelaku, mereka sudah beberapa kali melakukan kejahatan narkoba ini. Tetapi, berdasarkan tren yang ada, pelaku kejahatan narkoba kebanyakan adalah pemain lama. Pelaku ini, sambung Kusmawan, biasanya binaan dari kawannya.
“Jadi dari yang sebelumnya hanya sebagai pemakai narkoba, kemudian naik tingkat menjadi pengedar narkoba,” sambungnya.
Selanjutnya, terkait dengan asimilasi tahanan yang dibebaskan, sejauh ini Satnarkoba Polresta Bandung masih melakukan penyelidikan dan sampai saat ini belum ada tahanan yang dibebaskan yang melakukan kejahatan kembali.
“Kita mendapatkan nama-nama dari tahanan yang dibebaskan, kemudian kita pantau dan melakukan pengawasan kepada mereka,” pungkas Kusmawan.
(fik/b)