Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Bakal Terus Evaluasi PSBB

BERDIALOG : Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri), Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki dan Dandim 0609 Cimahi Letkol Arh Teguh Waluyo. (Foto : HENDRA HIDAYAT RUSDAYA/RADAR BANDUNG)

BERDIALOG : Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri), Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki dan Dandim 0609 Cimahi Letkol Arh Teguh Waluyo. (Foto : HENDRA HIDAYAT RUSDAYA/RADAR BANDUNG)

“Jadi 21 titik itu termasuk Sindangkerta dan Gunung Halu, Jalan Kolenel Masturi dan di jalan Cikamuning. Untuk PSBB ini kita kerahkan 160 personel,” katanya.

Ade menjelaskan, pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada pengendara agar menerapkan pshycal distancing saat berkendara. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu aturan yang harus dilaksanakan saat PSBB diberlakukan.

“Yang pertama, contoh mobil sedan, penumpangnya harus satu di depan. Kalau ada dua harus diturunkan. Jadi harus sopir 1, dibelakang 2, jadi tiga, kalau sedan,” jelasnya.

Untuk moda transportasi umum, kata Ade, tidak diperkenankan bermuatan lebih dari 50 persen  kapasitas kendaraan tersebut. Selanjutnya, untuk kendaraan roda dua masih bisa membawa penumpang dengan beberapa catatan.

“Kalau bus muatan 60 orang sebanyak 50 persen penumpang harus diturunkan, jadi 30 orang.  Kalau motor saya kira sesuai perbup boleh bawa penumpang asal keluarga, anak istri boleh,” pungkasnya.

(kro/b).

loading...

Feeds